PENGERTIAN
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi –
proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan
dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya
disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi
disebut konsekuensi.
PROPOSISI
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang
terdapat di antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah
pernyataan yang lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang
membentuk kalimat. Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan
kalimat inversi tidak dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral
yang dapat disebut proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan
proposisi apabila diubah bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
JENIS-JENIS PROPOSISI
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu
berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi
2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu
subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri
dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2
jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara
subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan
syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat
dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang
membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa
antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke
dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau
mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya
membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
INFERENSI
DAN IMPLIKASI
PENGERTIAN INTERFERENSI
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian
interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan
kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan
(ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi,
tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa
interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang
tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat
(sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Interferensi, menurut Nababan (1984), merupakan
kekeliruan yang terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran
bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua. Senada dengan itu,
Chaer dan Agustina (1995: 168) mengemukakan bahwa interferensi adalah peristiwa
penyimpangan norma dari salah satu bahasa atau lebih. Untuk memantapkan
pemahaman mengenai pengertian interferensi, berikut ini akan diketengahkan
pokok-pokok pikiran para ahli dibidang sisiolinguistik yang telah
mendefinisikan peristiwa ini.
Menurut pendapat Chaer (1998:159) interferensi
pertama kali digunakan oleh Weinrich untuk menyebut adanya perubahan sistem
suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan
unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual.
Interferensi mengacu pada adanya penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa
dengan memasukkan sistem bahasa lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain
dalam suatu kalimat bahasa lain juga dapat dianggap sebagai peristiwa
interferensi. Sedangkan, menurut Hartman dan Stonk dalam Chair (1998:160)
interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran
bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua.
INTERFERENSI DALAM BENTUK
KALIMAT
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal
ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama
kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri
di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya
telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi
karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal
yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan,
dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan
tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya:
Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya.
INTERFERENSI SEMANTIK
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi
semantis dapat dibedakan menjadi,
- Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi, politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
- Yang
perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode
dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah
peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena
adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja. Sementara itu,
campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling
memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara
konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang terjadi
sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh
seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu
bahasa. Penyebab terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur
dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain
(Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa
kedua, dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu.
JENIS INTERFERENSI
Interferensi merupakan gejala umum dalam
sisiolinguistik yang terjadi sebagai akibat dari kontak bahasa, yaitu
penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat tutur yang multilingual. Hal
ini merupakan suatu masalah yang menarik perhatian para ahli bahasa. Mereka
memberikan pengamatan dari sudut pandang yang berbeda beda. Dari pengamatan
para ahli tersebut timbul bermacam-macam interferensi.
Secara umum, Ardiana (1940:14) membagi interferensi
menjadi lima macam, yaitu:
(1) Interferensi kultural dapat
tercermin melalui bahasa yang digunakan oleh dwibahasawan. Dalam tuturan
dwibahasawan tersebut muncul unsur-unsur asing sebagai akibat usaha penutur
untuk menyatakan fenomena atau pengalaman baru.
(2) Interferensi semantik adalah
interferensi yang terjadi dalam penggunaan kata yang mempunyai variabel dalam
suatu bahasa.
(3) Interferensi leksikal, harus
dibedakan dengan kata pinjaman. Kata pinjaman atau integrasi telah menyatu
dengan bahasa kedua, sedangkan interferensi belum dapat diterima sebagai bagian
bahasa kedua. Masuknya unsur leksikal bahasa pertama atau bahasa asing ke dalam
bahasa kedua itu bersifat mengganggu.
(4) Interferensi fonologis
mencakup intonasi, irama penjedaan dan artikulasi.
(5) Interferensi gramatikal
meliputi interferensi morfologis, fraseologis dan sintaksis.
PENGERTIAN IMPLIKASI
Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari
bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari
bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama
artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai:
“Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa
hangat”.
“Matahari bersinar berimplikasi udara terasa
hangat”.
“Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk
menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa
matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara
terasa hangat. Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar
adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat
merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi
hangat hanya bila matahari bersinar.
EVIDENSI
Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua
kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan
suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung
dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang
paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan
data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber
tertentu.
CARA
MENGUJI DATA
Data adalah
catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum,
berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang
diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan
yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau
pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka,
kata-kata, atau citra.
Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga
didefinisikan sebagai berikut:
• Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data
berasal dari kata datum yang berarti fakta
• Dari sudut pandang bisnis, data bisnis adalah
deskripsi organisasi tentang sesuatu (resources) dan kejadian
(transactions)yang terjadi
• Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah
deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi
Menurut sifatnya, data dibagi atas dua bagian yaitu:
a. Data kualitatif
Data kualitatif adalah data yang dikategorikan
menurut lukisan kualitas objek yang dipelajari.
b. Data kuantitatif
Data kuantitatif adalah data yang memiliki harga
yang berubah – ubah atau bersifat variabel.
MENURUT SUMBERNYA
Menurut sumbernya data dibagi menjadi:
a. Data Intern
Data intern adalah data yang diperoleh atau
bersumber dari dalam suatu instansi ( lembaga/organisasi ).
Universitas Sumatera Utara
b. Data Ekstern
Data ekstern adalah data yang diperoleh atau
bersumber dari luar instansi/ instansi yang lain.
Data ekstern dapat dibagi menjadi:
1. Data primer
Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan
oleh orang yang berkepentingan atau yang menggunaklan data tersebut. Data yang
diperoleh seperti hasil wawancara atau pengisian kuisioner yang biasa dilakukan
peneliti. Dalam metode pengumpulan data primer, peneliti/observer melakukan
sendiri penelitian/observasi di lapangan maupun di laboratorium. Pelaksanaannya
dapat berupa survey atau percobaan ( eksperimen ).
2. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak secara langsung
dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan data tersebut. Data sekunder
pada umumnya digunakan oleh peneliti untuk memberikan gambaran tambahan,
gambaran pelengkap atau diproses lebih lanjut. Data sekunder didapat dari hasil
penelitian lembaga/instansi seperti BPS, Mass Media, Lembaga Pemerintahan atau
swasta dan sebagainya. Yang menjadi perhatian dalam penggunaan data
sekunder adlah sumber data, batasan konsep yang digunakan, serta tingkat
ketelitian dalam pengumpulan data.
MENURUT JENISNYA
Menurut jenisnya, data terdiri dari dua bagian,
yaitu:
a. Data Kontinu
Data kontinu merupakan data yang diperoleh dari
hasil pengukuran
b. Data Diskrit
Data diskrit merupakan data yang diperoleh dari
hasil perhitungan.
Metode pengumpilan data adalah
cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya.
Sedangkan instrument penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh
peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya
lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis sehingga lebih
mudah untuk diolah atau dianalisis.
1. TES
Tes merupakan serentetan pertanyaan atau latihan
yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, intelegensia atau
kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok.Ditinjau dari sasaran atau
objek yang dievaluasi, maka dibedakan adanya beberapa macam tes atau alat ukur
lain. Dalam
menggunakan metode tes, peneliti menggunakan instrument berupa soal-soal tes,
dan soal tes terdiri dari banyak butir tes yang masing-masing mengukur satu
jenis variable.
2. ANGKET (kuesioner)
Kuesioner adalah
sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari
responden. Kuesioner dapat
dibedakan atas beberapa jenis tergantung dengan sudut pandang tertentu.
3. INTERVIEW
Interview sering juga disebut dengan wawancara atau
kuesioner lisan adalah merupakan dialog yang dilakukan oleh pewawancara kepada
responden untuk menggali informasi.
4. OBSERVASI
Didalam pengertian
psikologik, observasi atau pengamatan adalah merupakan seluruh kegiatan
pengamatan terhadap objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi observasi
dapat dilakukan dengan penciuman, penglihatan, pendengaran, peraba dan
pengecap. Pengamatan dengan menggunakan indra disebut pengamatan langsung.
Di dalam penelitian
observasi dapat dilakukan dengan menggunakan tes, kuesioner, rekaman
gambar, rekaman suara dan lain-lain.
5. DOKUMENTASI
Dokumentasi,
berasal dari kata dokumen yang artinya semua barang-barang yang yang tertulis.
Di dalam melaksanakan metode dokumentasi , peneliti menyelidiki benda benda
tertulis seperti buku, notulen rapat, catatan, peninggalan benda purbakala yang
merupakan symbol symbol atau gambar. instrumen dalam penelitian mempunyai
kedudukan yang sangat penting karena benar tidaknya data yang dikumpulkan akan
tergantung dari baik tidaknya instrument pengumpul data. Setelah
instrument dirancang maka sebelum digunakan sebaiknya peneliti melakukan uji
coba lebih dulu untuk mengetahui apakah responden bisa memahami pertanyaan
yang diajukan dalam kuesioner.
CARA
MENGUJI FAKTA
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang
kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian
tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan
bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus
mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat
digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. KONSISTENSI
Konsistensi
dalam ilmu logika adalah teori konsistensi merupakan sebuah sematik dengan
sematik yang lainnya tidak mengandung kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi
dapat diartikan baik dalam hal semantik atau berhubung dengan sintaksis.
Definisi semantik yang menyatakan bahwa sebuah teori yang konsisten jika ia
memiliki model; ini digunakan dalam arti logika tradisional Aristoteles
walaupun dalam logika matematika kontemporer terdapat istilah satisfiable yang
digunakan. Berhubungan dengan pengertian sintaksis yang menyatakan bahwa sebuah
teori yang konsisten jika tidak terdapat rumus P seperti yang kedua P dan
penyangkalan adalah pembuktian dari aksioma dari teori yang terkait di bawah
sistem deduktif.
2. KOHERENSI
Koherensi
merupakan pengaturan secara rapi kenyataan dan gagasan, fakta, dan ide menjadi
suatu untaian yang logis sehingga mudah memahami pesan yang dihubungkannya. Ada
beberapa penanda koherensi yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya
penambahan (aditif), rentetan (seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke
anggota, penekanan, perbandingan (komparasi), pertentangan (kontras), hasil
(simpulan), contoh (misal), kesejajaran (paralel), tempat (lokasi), dan waktu
(kala).
CARA MENGUJI AUTORITAS
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari
semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan
membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang
sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
- Tidak
mengandung prasangka
- Pengalaman
dan pendidikan autoritas
- Kemashuran
dan prestise
- Koherensi
dengan kemajuan
SUMBER:
http://yesa0409.blogspot.com/2013/03/cara-menguji-data.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar